jpnn.com, PANGKALPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung serta Kejaksaan Tinggi memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 995 gram hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai, BNNP, Polairud dan Ditnarkoba Polda Bangka Belitung.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty mengungkapkan kronologi penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan pada 13 Maret lalu.
BACA JUGA: Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Peredaran 430.000 Batang Rokok Ilegal
“Barang dikirim dari Malaysia ke Pangkalpinang menggunakan jalur laut menggunakan kapal kayu. Tim gabungan telah memeriksa isi kapal tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak satu kilogram sabu di Perairan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ungkap Yetty.
Tidak pidana penyelundupan narkotika ini dilakukan oleh keempat tersangka yaitu DSK (30) residivis asal Cirebon, R (44) asal Lingga Kepulauan Riau, dan SH (35) sebagai kurir, serta DS (41) asal Bangka yang sudah lama di Batam Kepulauan Riau sebagai pengendali dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Raih Survei Sangat Memuaskan, Bea Cukai Pangkalpinang Apresiasi Pengguna Jasa
Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender lalu dibuang ke saluran pembuangan terakhir (septic tank).
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol. Nanang Hadiyanto menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika.
BACA JUGA: Bea Cukai Pangkalpinang dan BNN Ungkap Kasus Narkoba Terbesar dalam Sejarah Babel
“Terima kasih kepada tim penegak hukum yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika kali ini, sehingga pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika.”
Nanang menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pengukuran suhu tubuh saat memasuki area pemusnahan barang bukti narkotika, dan menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi