Bea Cukai Parepare Dorong Industri Tetap Melakukan Ekspor

Kamis, 04 Juni 2020 – 18:12 WIB
Petugas Bea Cukai memantau petugas memasukan barang-barang yang akan diekspor. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare tetap hadir melayani meskipun dalam kondisi pandemi yang masih menghawatirkan. Hal ini dilakukan guna medorong kegiatan industri tetap berjalan dengan baik.

Sejak diberlakukannya pembatasan untuk mengurangi dampak pandemi, Bea Cukai Parepare telah mengalihkan beberapa layanan administrasi secara online, pengalihan layanan tatap muka konsultasi dan informasi pada live chat dan media sosial resmi.

BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Mengamankan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara

PT Biota Laut Ganggang (BLG) merupakan eksportir pengguna fasilitas Kawasan Berikat berlokasi di Kabupaten Pinrang. Perusahaan yang bergerak di sektor industri rumput laut ini kembali melakukan ekspor sebanyak 12 kontainer tepung rumput laut dengan tujuan berbagai negara di antaranya Tiongkok dan Malaysia, hingga ke Amerika dan Eropa.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto mengungkapkan, hal ini menjadi potensi positif bagi perkembangan dunia industri ke depannya.

BACA JUGA: Bea Cukai Salurkan Donasi di Wilayah Kudus dan Samarinda

“Tentunya hal ini tak lepas dari peran Bea Cukai Parepare sebagai mitra utama yang senantiasa aktif memberikan asistensi dan layanan yang optimal kepada eksportir,” ujarnya.

“Apalagi Kawasan Berikat merupakan kawasan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Disamping menyerap banyak tenaga kerja, industri yang berorientasi ekspor ini juga banyak menyumbang devisa bagi negara,” tambah Nugroho.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polda Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Ekonomi dan Investasi

Nugroho juga menjelaskan bahwa Bea Cukai terus berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat agar industri tetap bergerak sehingga roda perekonomian terus berjalan. Serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal.(ikl/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler