Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum untuk Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 19 November 2021 – 18:38 WIB
Bea Cukai memperkuat sinergi dengan instansi dan pihak kepolisian untuk tingkatkan keamanan dari peredaran produk ilegal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com - Bea Cukai berkomitmen terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dan aparat penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan yang lebih maksimal.

Kali ini sinergi positif tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Pantoloan dengan melakukan pertemuan di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, Bea Cukai Bengkalis dan Pantoloan menjalankan fungsinya dengan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk membahas kerja sama dalam bidang pengawasan.

Di wilayah Riau, Bea Cukai Bengkalis bersama Kepolisian Resor Bengkalis menggelar apel pembukaan patroli laut di Aula Kantor Bea Cukai Bengkalis, Rabu, (17/11).

BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kegiatan itu merupakan tanda digalakkannya patroli bersama antara Bea Cukai Bengkalis dan Polres dalam menjaga perairan di wilayah pengawasan bersama.

Firman menjelaskan hubungan kedua pihak sudah lama terjalin baik dan akan selalu ditingkatkan.

BACA JUGA: Bea Cukai Pastikan Sinergi dengan Instansi dan Penegak Hukum Terjalin Erat

Bea Cukai juga memberikan apresiasi atas sinergi dan peran serta dalam 2 kali penindakan narkotika.

"Pertama jenis Methampethamine seberat 44.669 gram dan pil ekstasi berjumlah 48.000 butir. Kedua terhadap narkotika jenis Methampethamine seberat 20.061 gram dan pil ekstasi berjumlah 854 butir di wilayah hukum Polres Bengkalis,” imbuh dia.

Bea Cukai Bengkalis menerima kunjungan dari Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis.

Mereka menyambut dengan baik kehadiran Rupbasan Kelas II Bengkalis. Keduanya sepakat akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, agar terwujud profesionalisme dalam pelayanan.

Sementara itu, Bea Cukai Pantoloan yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), turut hadir dalam rapat Timpora pada Rabu (17/11).

Hal itu untuk membahas isu penegakan hukum di perbatasan perairan wilayah Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di masa pandemi covid-19, dari sudut pandang sosial politik serta kearifan lokal.

Diketahui, Sulawesi Tengah merupakan provinsi dengan wilayah terbesar di Sulawesi.

Namun, dari total 14 daerah, jumlah penduduk di Sulteng hanya sekitar 3 juta jiwa, dengan pengawasan 1 Polda dan 5 Kodim.

Selain itu, hampir seluruh daerah memiliki pelabuhan aktif dan 8 daerah memliki bandara.

Firman menjelaskan dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan tentang kerja sama dalam pengawasan masuknya orang asing dan teroris ke wilayah Sulawesi Tengah.

“Dalam rapat ditekankan kepada seluruh anggota untuk selalu waspada terhadap tenaga kerja asing dan segala perilaku mencurigakan organisasi masyarakat, karena pasca Afganistan dikuasai Taliban, diindikasi masuknya jaringan teroris ke wilayah Sulawesi Tengah,” sambungnya.

“Semoga segala upaya sinergi baik antara Bea Cukai dengan berbagai pihak mampu meningkatkan pengawasan di berbagai daerah,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keras Banget, Arief Poyuono Desak Penegak Hukum Jerat Anies Baswedan soal Formula E


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler