jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, monitoring, dan evaluasi DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengungkapkan Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pemahaman masyarakat di bidang cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Jelaskan Ketentuan Ini kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
“Lewat pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu Bea Cukai juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi DBHCHT agar pemanfaatannya berjalan sesuai peruntukannya.”
Sosialisasi diadakan bersama dengan Pemerintah Kota Probolinggo apda 1-2 November 2023, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada 3-4 November 2023.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Probolinggo menyampaikan materi terkait ketentuan cukai, cara pengidentifikasian rokok ilegal, serta upaya pemberantasan rokok ilegal.
Dia menambahkan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum, edukasi dan pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Bagus. (jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Ekspor UMKM di 3 Wilayah Ini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian