jpnn.com - Bea Cukai Magelang dan Parepare melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di dua daerah itu sebagai bagian dari upay?a penegakan hukum.
Kegiatan pengawasan tersebut ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman para pedagang eceran terkait ketentuan cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Narkoba dalam Gulungan Senar Pancing
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan operasi pasar itu juga bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Kegiatan operasi pasar ini ditujukan untuk memberantas BKC Ilegal dengan menggunakan DBHCHT. Namun, di sisi lain, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan bahaya rokok ilegal," ujarnya.
BACA JUGA: Mantap, Bea Cukai Ekspor Belasan Ton Komoditas Damar ke Pasar India
Dalam operasi pasar di Magelang, Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah menemukan sejumlah toko yang kedapatan menjual rokok ilegal.
Sementara itu, di Parepare, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
BACA JUGA: Auditor BPK Riau Akui Terima Suap dari Bupati Meranti, Ada Peran Seorang Wanita
Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Polman, Mamasa hingga Majene.
Selain operasi pasar, petugas Bea Cukai di kedua daerah itu juga memberikan edukasi terkait cukai rokok, larangan peredaran rokok ilegal, dan pentingnya cukai bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.
"Lewat kegiatan operasi pasar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa cukai memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian," tutur Encep.
Dia menambahkan bahwa Bea Cukai juga akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan pengawasan serta sosialisasi cukai kepada masyarakat.
"Kami akan terus bekerja sama untuk me?mberantas peredaran rokok ilegal dan mela?k?ukan edukasi kepada masyarakat secara masif. Mohon dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat," kata Encep. (jpnn.com)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, M. Fathra Nazrul Islam