Bea Cukai Punya Strategi Khusus Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa

Kamis, 09 Februari 2023 – 22:42 WIB
Bea Cukai senantiasa memberikan asistensi kepada pengguna jasa agar dapat tumbuh dan berkembang. Kegiatan ini merupakan strategi khusus meningkatkan kepatuhan pengguna jasa. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai punya strategi khusus untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa.

Salah satunya dengan senantiasa memberikan asistensi kepada pengguna jasa agar dapat tumbuh dan berkembang.

BACA JUGA: Cara Bea Cukai Memperbesar Peluang Ekspor Daerah, Ajak Berbagai Pihak Berkolaborasi

Kegiatan ini juga sebagai sarana mendiseminasikan ketentuan kepabeanan dan cukai terbaru kepada pengguna jasa.

“Pemberian fasilitas kepabeanan kepada perusahaan tentu harus diimbangi dengan kepatuhan perusahaan dalam menggunakan fasilitas tersebut," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Kamis (9/2).

BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Para Pelaku UMKM Berpotensi Ekspor

Menurut Hatta, agar pengawasan berjalan optimal, diperlukan asistensi, monitoring, dan evaluasi kepada perusahaan.

Hal ini seperti yang yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Tanjung Perak.

Melalui kegiatan pelayanan bertajuk 'Customs Care', Bea Cukai Pasuruan memberikan asistensi kepada salah satu perusahaan bersertifikat Authorized Economic Operator (AEO), PT Scandinavian Tobacco Group Indonesia (STGI), pada Kamis (26/1).

Asistensi kali ini terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat dan monitoring AEO kepada perwakilan manajemen PT STGI.

“Pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat, yaitu pemberitahuan secara berkala yang wajib dilakukan oleh pengusaha pabrik yang telah memiliki izin pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) atas barang kena cukai yang telah selesai dibua," jelas Hatta.

Lebih lanjut Hatta menerangkan pemberitahuan tersebut dibuat berdasarkan pembukuan dan/atau pencatatan yang diselenggarakan oleh pengusaha pabrik yang dilaksanakan secara harian atau bulanan sesuai jenis masing-masing barang kena cukai.

Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA), yaitu PT Sorini Agro Asia Corporindo, pada 25-26 Januari 2023.

Kemudian di PT Steel Pipe Industry yang dilaksanakan pada 30-31 Januari 2023.

Monitoring yang dilakukan, berupa pengujian dokumen kegiatan ekspor dan impor, pengujian sistem pengendalian internal, serta peninjauan lapangan perusahaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu mempertahankan kepatuhan dan kualitas standar tinggi sebagai perusahaan dengan berstatus MITA maupun bersertifikat AEO,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler