jpnn.com, PURWOKERTO - Bea Cukai Purwokerto berhasil mengamankan tembakau gorila saat melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di tiga kabupaten wilayah pengawasannya.
“Bea Cukai Purwokerto mengamankan paket kiriman tembakau sintetis tersebut dengan modus diberitahukan sebagai paket susu yang dikirim melalui salah satu ekspedisi,” ungkap Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Purwokerto Aji Supangkat.
BACA JUGA: Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Purwokerto Berkoordinasi dengan 3 Pemda
Petugas mengamankan tembakau sintetis atau tembakau gorila tersebut dengan cara mengikuti pengiriman barang oleh pihak ekspedisi hingga berhasil menemukan pemilik barang dan melakukan penindakan terhadap pemilik barang yang berinisial AB.
Penindakan terhadap tembakau sintetis ini dilakukan oleh Bea Cukai Purwokerto berdasarkan laporan informasi dari tim Cyber Bea Cukai.
BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Tembakau Gorila
Berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Purwokerto melakukan penelusuran barang kiriman tersebut di gudang ekspedisi dan melakukan penindakan pada keesokan harinya saat paket akan dikirimkan kepada pemilik barang.
“Terdapat barang bukti sebesar 9,84 gram bruto tembakau sintetis/tembakau gorila di dalam paket tersebut," kata Aji Supangkat.
BACA JUGA: Bea Cukai Percepat Importasi Vaksin Covid-19 Tahap Kelima
Petugas kemudian mengamankan dan membawa tersangka ke Satresnarkoba Polres Banjarnegara untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi