jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor, Jawa Barat, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ganja dan tembakau gorila melalui paket kiriman.
Dua penindakan yang dilakukan menambah daftar panjang pengungkapan penyelundupan narkotika lewat jasa pengiriman barang.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 284 Kilogram Ganja
Pada Sabtu (30/1) lalu, misalnya, tim gabungan Bea Cukai dan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurangl lebih 115 gram melalui paket kiriman.
“Atas paket tersebut telah dilakukan pemeriksaan, dan kedapatan diduga berisi ganja seberat 115 gram yang dibungkus dengan lakban dan kertas nasi,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.
BACA JUGA: Detik-detik Polisi Gerebek Home Industry Tembakau Gorila, Satu Pelaku Ditembak
Berdasar hasil penelusuran tim gabungan diketahui paket itu berasal dari Bogor yang akan dikirim ke penerima barang berinisial ID, yang berada di wilayah Parungseah, Kota Sukabumi. Satuan Narkoba Polres Sukabumi lantas melakukan control delivery menuju penerima barang.
Dalam kasus ini, pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk penelitian lebih lanjut.
BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid
Selain ganja, Bea Cukai Bogor juga menggagalkan penyelundupan ganja sintesis atau tembakau gorila yang dibawa dalam paket kiriman, Senin (1/12).
Menurut Edwan, keberhasilan ini berkat koordinasi internal antara Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai dan unit Penindakan Bea Cukai, serta Kepolisian Sektor Sawangan melalui operasi gabungan yang dilaksanakan di Wilayah Bojongsari, Kota Depok.
“Barang haram tersebut diselundupkan dalam satu dari tiga bungkus rokok bekas yang kedapatan berisi 10 gram potongan daun tembakau yang diduga tembakau sintetis,” ungkap Edwan.
Atas paket kiriman tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan berisi potongan/pecahan keramik dan berisi tembakau sintetis seberat 10 gram.
Selain modus pelaku, Bea Cukai Bogor juga mengungkap asal paket tersebut yang diketahui berasal dari Jakarta menuju wilayah Bojongsari, Kota Depok.
“Barang dikirimkan melalui salah satu perusahaan jasa titipan dengan penerima barang berinisial D. Atas hasil pemeriksaan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh Polsek Sawangan menuju penerima barang,” jelas Edwan.
Operasi gabungan akan terus dilakukan untuk mengungkap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor dengan bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan BNN.
“Karena sekecil apa pun narkotika yang masuk ke Indonesia, dampaknya akan sangat merusak generasi bangsa saat ini dan masa yang akan datang,” pungkas Edwan. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy