jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai sebagai revenue collector kian berupaya menggenjot penerimaan negara untuk mendukung penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meskipun tengah menghadapi kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai di berbagai daerah berhasil menorehkan capaian penerimaan yang sangat memuaskan pada semester I tahun 2021.
BACA JUGA: Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Aparat, 3 Mobil Polisi Rusak
Plt Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Hatta Wardhana mengungkapkan pada semester I tahun 2021, Bea Cukai telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengoptimalkan target penerimaan. Hal ini khususnya berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Bali Nusra, Kuala Tanjung, serta Bea Cukai Jateng DIY.
“APBN yang kuat sangat dibutuhkan terutama dalam masa pandemi Covid-19. Bea Cukai secara aktif turut melakukan pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi, serta mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penerimaan negara, dalam hal ini bea masuk, bea keluar dan cukai, serta optimalisasi pengawasan lewat rangkaian penindakan,” ujar Hatta lewat keterangannya, Selasa (13/7).
BACA JUGA: Obat COVID-19 Ditimbun di Ruko Wilayah Kalideres
Bea Cukai Bali Nusra berhasil mengumpulkan penerimaan yang optimal pada semester I tahun 2021 dengan realisasi Rp726,37 miliar dari target Rp425,89 miliar.
Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan bea keluar, yaitu sebesar Rp344,96 miliar dari target senilai Rp67,68 miliar.
Hatta menambahkan, di bidang penindakan pada sektor cukai serta impor, Bea Cukai Bali Nusra telah berhasil melakukan 488 penindakan dengan mengamankan total potensi kerugian negara sebesar Rp387,5 juta.
Peredaran gelap narkotika juga berhasil diminimalisir lewat 32 kali penindakan dengan total nilai barang sebesar Rp4,1 miliar.
Sama dengan Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Kuala Tanjung berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp506,6 miliar dari target Rp14,2 miliar.
Penerimaan ini juga didominasi oleh penerimaan bea keluar, yaitu sebesar Rp499,37 miliar dari target senilai Rp2,7 miliar.
Di sisi lain, pada semester I tahun 2021, Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil menyetorkan penerimaan ke kas negara dengan total Rp20,44 triliun.
Jumlah yang disetorkan ke kas negara tersebut bersumber dari penerimaan bea masuk sebesar Rp848,6 miliar, penerimaan bea keluar sebesar Rp34,58 miliar serta penerimaan cukai sebesar Rp19,56 triliun.
Dalam upaya optimalisasi penerimaan, kata Hatta, Bea Cukai di lingkungan Jateng DIY juga meningkatkan pengawasan dan berhasil melakukan 567 penindakan di bidang impor, ekspor mapun cukai. Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,29 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,02 triliun.
“Tentunya masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum benar-benar pulih akibat pandemi Covid-19 ini. Bea Cukai berkomitmen untuk selalu berperan aktif dalam mendorong pulihnya roda perekonomian khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan negara,” pungkas Hatta. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti