jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai sebagai revenue collector kian berupaya mengoptimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui bea masuk, pajak dalam rangka impor, dan cukai.
Pada kuartal I tahun 2021, Bea Cukai telah berhasil menoreh capaian penerimaan yang sangat memuaskan.
BACA JUGA: Bea Cukai-BNN Menggagalkan Penyelundupan Narkotika di Wilayah Sulawesi
Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Hatta Wardahana mengungkapkan pada kuartal I 2021, Bea Cukai telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mencapai target penerimaan. Hal ini khususnya berhasil diraih oleh Bea Cukai Batam, Bea Cukai di Provinsi Bali, Bea Cukai Tanjung Pinang, Bea Cukai Tanjung Pandan serta Bea Cukai Jateng DIY.
“Demi pulihnya perekonomian negara yang terpuruk karena pandemi ini, segala bentuk peluang untuk membantu perkembangan industri terus dilakukan. Bea Cukai terus berupaya memaksimalkan segala bentuk potensi penerimaan sehingga dapat memperoleh capaian diatas target yang diharapkan,” ujar Hatta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/4).
BACA JUGA: Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Miliaran Rupiah
Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan yang optimal pada kuartal I 2021 dengan realisasi Rp 181,39 miliar dari target Rp 284,90 miliar.
Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan bea keluar, yaitu sebesar Rp 115,31 miliar atau setara dengan 63,57 persen dari total keseluruhan realisasi penerimaan.
Penerimaan Bea Cukai Batam juga disokong dengan realisasi piutang yang sangat baik. Total realisasi piutang pada kuartal I 2021 mencapai 99,44 persen. Angka tersebut diperoleh dari total piutang yang telah dilunasi sebesar Rp 51,93 miliar dari Rp 52,22 miliar tagihan yang diterbitkan.
Hatta menambahkan, selain dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam juga menunjukkan kinerja yang baik dari sisi pengawasan. Hal tersebut terbukti dari keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan barang tangkapan senilai Rp 38 miliar dengan potensi kerugian mencapai Rp 12 miliar selama kuartal I 2021.
Di sisi lain, Bea Cukai di Provinsi Bali juga menorehkan capaian penerimaan yang sangat memuaskkan. Pada kuartal I 2021, target penerimaan terlampaui hingga 118,99 persen. Lebih tepatnya dari target penerimaan sebesar Rp 133.257.343.890, realisasi penerimaan yang berhasil dicapai adalah Rp 158.568.910.405.
Hatta melanjutkan, Bea Cukai Pangkalpinang dan Bea Cukai Tanjung Pandan juga menorehkan capaian yang tak kalah memuaskan. Pada kuartal I tahun 2021 berhasil mencapai Rp 29,53 Miliar atau 209,4 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 14,1 miliar.
Selain menghimpun penerimaan, Bea Cukai Pangkalpinang dan Bea Cukai Tanjung Pandan juga melakukan penindakan hukum sebanyak 33 kali penindakan terhadap upaya penyelundupan narkoba, rokok illegal, minuman beralkohol, dan tekstil yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,79 milliar.
Sementara itu, Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengumpulkan penerimaan kuartal I 2021 sebesar Rp 11,3 triliun. Meski baru 25,93 persen dari target 2021 yang totalnya Rp 44,84 triliun, namun capaian tersebut tumbuh sebesar 63,61 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Tentunya masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum benar-benar stabil akibat pandemi Covid-19 ini. Kami, Bea Cukai bertekad untuk selalu berperan aktif dalam mendorong pulihnya roda perekonomian khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan negara,” kata Hatta. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia