Bea Cukai Ringkus Kakak Beradik Penerima Paket Sabu Asal Malaysia

Kamis, 16 September 2021 – 14:42 WIB
Barang bukti berupa paket sabu yang berhasil ditemukan petugas Bea Cukai Tanjung Emas yang dikirim dari Malaysia dengan menggunakan jasa pengiriman. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 342 gram sabu melalui barang kiriman PT JKS Logistik Indonesia, Rabu (15/9).

Ini merupakan penemuan kelima setelah sebelumnya Bea Cukai Tanjung Emas juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1.002,21 gr, 148,3 gr, 441,21 gr, dan 478 gr sabu dengan modus sama, yakni dimasukkan dalam false compartment.

BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Maksimalkan Kinerja dan Penguatan Penegakan Hukum

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin membeberkan kronologi kejadian penindakan yang dilakukan Senin lalu tersebut.

Tim yang melakukan pengecekan acak mencurigai koli tertentu yang diduga memuat barang terlarang.

BACA JUGA: Bea Cukai Jalin Sinergi Upayakan Direct Flight Ekspor dari Makassar

“Kami lakukan pengecekan barang secara acak pada Gudang PT JKS Logistik Indonesia, berupa kiriman dari Malaysia," ungkap Anton.

Kecurigaan Tim K-9 pada koli tertentu terbukti benar, di dalamnya terdapat barang berupa kristal putih dimasukkan ke dalam tas kecil.

BACA JUGA: Bea Cukai Siap Sukseskan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021

"Dari hasil pemeriksaan narcotest, petugas mendapati barang tersebut benar sabu seberat 342 gram,” ungkap Anton.

Setelah mengetahui barang tersebut merupakan narkotika, petugas gabungan bersama Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Tim CNT Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan CNT Bea Cukai Tanjung Emas melakukan controlled delivery menuju alamat yang tertera.

Menuju Madura, tim menangkap pelaku yang merupakan kakak beradik di wilayah Sumenep.

“Para tersangka yang ditangkap petugas dari Polda Jateng itu dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjaranya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.

Penggagalan penyelundupan sabu melalui barang kiriman ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan anak bangsa nyawa dengan asumsi 1 gramnya di konsumsi oleh 4-5 orang.

“Bea Cukai akan memastikan barang yang masuk wilayah Indonesia aman dan sesuai prosedur yang berlaku, penyelundupan narkotika ini adalah masalah serius yang menjadi perhatian bersama. Selain sinergi dengan instansi terkait, kami selalu tingkatkan pengawasan sebagai preventif masuknya barang serupa ke Indonesia,” tegas Anton. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler