Bea Cukai Siap Sukseskan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021

Selasa, 14 September 2021 – 20:02 WIB
Bea Cukai bersama BNN, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perhubungan Laut, dan Polri menandatangani perjanjian kerjasama pada upacara pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 di Dermaga Bintang 99, Batam, Selasa (14/9). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perhubungan Laut, dan Polri menandatangani perjanjian kerjasama pada upacara pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 di Dermaga Bintang 99, Batam, Selasa (14/9).

Perjanjian kerjasama merupakan pedoman dan payung hukum dalam menjalin sinergi dan kolaborasi pada pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu yang akan dilaksanakan pada September dan Oktober 2021.

BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Masyarakat Agar Ikut Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Melalui perjanjian kerjasama ini dapat mewujudkan kegiatan operasi yang berdaya guna, lebih efektif dan efisien, sekaligus mengefektifkan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di ranah narkotika dan prekusor narkotika maupun pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia.

Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu 3 tahun sejak ditandatangani yang memuat ruang lingkup tentang pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, pemanfaatan sarana dan prasarana.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Fasilitasi Pelaku UMKM untuk Ekspor

Selain itu, perjanjian kerjasama tersebut juga mencakup kegiatan lain yang disepakati dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika yang dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Para pihak juga memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di masing-masing bidang.

BACA JUGA: Penguatan Integritas Pegawai, Strategi Bea Cukai Andil Berantas Korupsi

Pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu mencakup operasi rutin, operasi khusus, dan operasi tertentu.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 menggunakan sandi operasi PURNAMA ”Gempur Narkotika Bersama” Menuju Indonesia Bersinar dengan konsep unity of effort yang mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan BNN sebagai leading sector, khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Operasi akan menyasar perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu dan perairan Sulawesi Utara.

Operasi semacam ini merupakan pelaksanaan yang kedua kali.

Bea Cukai telah ikut serta sejak pelaksanaan yang pertama tahun lalu, dan berhasil melakukan lima penindakan terhadap total 85,5 kg sabu, 23 kg ekstasi dan 30,3 gr ganja.

Sesuai dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Bea Cukai memiliki tanggung jawab dan mengambil peran aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika lewat operasi laut bersama.

Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan para pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan Operasi Interdiksi Terpadu 2021 demi mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba. (mkr/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja dan Media Pembawa Hama Penyakit


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler