jpnn.com, KENDAL - Bea Cukai Semarang terus berupaya mendorong suksesnya Kawasan Industri Kendal (KIK) yang merupakan salah satu kawasan ekonomi khusus (KEK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal.
Kawasan Industri Kendal memiliki keunggulan geoekonomi yang bertumpu pada lokasi geografis Kabupaten Kendal yang berdekatan dengan Bandara Internasional Ahmad Yani, Pelabuhan Internasional Tanjung Emas, dan dilewati oleh jalur tol Semarang-Pejagan yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa, serta dilewati Jalur Kereta Api Ganda Jakarta-Semarang-Surabaya.
BACA JUGA: Bea Cukai Ingin UMKM Berani Ekspor Langsung dari Yogyakarta
Untuk memastikan kelancaran operasional KIK, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, pada Rabu (25/11) menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi yang intensif pada tanggal 16 dan 18 November 2020 sebagai tindak lanjut atas pertemuan yang telah dilakukan melalui acara focus group discussion (FGD) KEK pada tanggal 11 November 2020 lalu.
“Kami mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal selaku administrator KEK Kendal yang dilanjutkan kunjungan ke Kawasan Industri Kendal pada 18 November 2020,” katanya.
BACA JUGA: Bea Cukai Madura Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Produk Ilegal
Menurut Sucipto, hal ini dilakukan untuk dapat berkoordinasi secara langsung mengenai persiapan yang perlu dikolaborasikan serta hambatan yang dialami untuk segera ditindaklanjuti ataupun dieskalasikan.
“Dengan kunjungan tersebut Bea Cukai Semarang terus berharap supaya KEK Kendal ini dapat segera beroperasi penuh sehingga dapat menyerap investasi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,” harapnya.(ikl/jpnn)
BACA JUGA: Pelindo I Percepat Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi