Bea Cukai Sita 350 Ton Komoditi Impor Ilegal

Kamis, 02 Mei 2013 – 10:44 WIB
BENGKALIS--KLM Hasil Makmur Utama yang bermuatan 350 ton beberapa komoditi impor yang bernilai milyaran rupiah yang berhasil diamankan Bea Cukai Bengkalis pada Senin (29/4), ternyata sempat mengapung selama satu bulan di perairan Malaysia untuk membaca situasi tempat pembongkaran yang aman dan tidak diketahui oleh petugas Bea dan Cukai.

Dan setelah mempelajari situasi perairan Indonesia,akhirnya kapten kapal membawa KLM Hasil Makmur Jaya yang bertolak dari Porklang Malaysia itu masuk ke perairan Lubuk Muda kecamatan Siak Kecil kabupaten Bengkalis pada tengah malam untuk mengelabui petugas.

Kapten kapal itu sendiri kata Kepala Bea Cukai Bengkalis Nurhasan Asyari, Rabu (1/5) tidak ditemukan saat kapal itu diamankan. Yang ada didalam kapal hanyalah sembilan orang ABK yang mengaku bingung dan tak tahu sedang berada di daerah mana. Begitu juga siapa pemilik kapal yang memuat tekstil, plastikbtoys, alat kesehatan, accessoris motor,  pakaian dan peralatan keperluan bayi,belum diketahui keberadannya.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkati pemilik kapal. Sementara berapa nilai riil komoditi impor yang dibawa secara illegal masuk ke Indonesia tersebut belum dapat kita jelaskan. Karema saat ini petugas sedang melakukan pembongkaran barang-barang tersebut,untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Nurhasan didampingi Sigit Purwoko Kasie Penyelidikan Kanwil Bea Cukai Riau dan Kasubsie Pencegahan dan Penindakan Kantor Bea Cukai Bengkalis H Dahwir.

Dijelaskan Nurhasan, saat petugas Bea Cukai melakukan penegahan kapal pada Senin sekitar pukul 09.30, kemudi kapal dalam keadaan rusak. Namun belum.diketahui secara pasti apakah kemudi itu sengaja dirusak oleh kapten kapal agar kapal tak bisa dialihkan ke tempat lain, atau memang kemudi tersebut sudah rusak sebelumnya.

Pantauan di pelabuhan lama Bengkalis tempat kapal sandar, puluhan mobil colt diesel bergantian memasukkan barang yang sudah dibongkar dari kapal ke gudang Bea Cukai yang berada tak jauh dari pelabuhan.Sepertinya gudang Kantor Bea Cukai tak cukup untuk menampung barang-barang tersebut.

Selain barang-barang yang disebutkan kepala Bea Cukai, juga terlihat barang lainnya seperti karpet kualitas tinggi. Namun Nurhasan belum mencantumkan komoditi lainnya tersebut selain yang diuraikan dalam jumpa pers, dengan alasan petugas masih melakukan pembongkaran. Begitu juga berapa total jumlah barang per itemnya tidak disebutkan Sekali lagi Nuhasan beralasan barang masih dalam pembongkaran.

“Upaya pemasukan secara ilegal atas barang impor yang diangkut dengan KLM Hasil Makmur Utama telah melanggar ketentuan kepabean Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang. Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabean,”ujarnya lagi.(evi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Bantah Halangi Pemekaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler