Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet

Sabtu, 19 Oktober 2013 – 22:44 WIB

jpnn.com - BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam kembali menggagalkan penyelundupan 478 handphone (HP) dan tablet yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ratusan HP dan tablet merek terkenal itu ditemukan dalam tiga kali pengiriman. Yakni, pengiriman pada 9 September, 15 Oktober, dan 16 Oktober. Sampai kemarin, empat tersangka kasus tersebut tidak ditahan dengan alasan masih diselidiki.

Pihak BC Batam menaksir nilai HP dan tablet itu Rp 2,8 miliar. Modusnya, mengirim barang tersebut langsung ke kargo dan bagasi pesawat tanpa melalui pemeriksaan petugas BC untuk menghindari pajak.

BACA JUGA: Bus Bergulingan, 35 Penumpang Selamat

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam Kunto Prasti menuturkan, barang-barang itu disita dalam tiga kesempatan. Pelakunya empat orang. Yakni, SF, 26; P, 30; WS, 30; dan BRH, 39. "Kami sedang dalami unsur pidana kasus ini. Karena itu, pelaku kami lepaskan. Kalau terbukti ada unsur pidana, mereka akan kami tangkap. Sebab, identitas mereka sudah kami kantongi," katanya.

Dia menjelaskan, pada Senin (9/9) pukul 06.30, SF memasukkan empat koper berisi ratusan unit HP ke bandara sebelum ada petugas BC. Untungnya, meski sudah berada di bagasi pesawat tujuan Jakarta, petugas tetap mencurigai koper berisi barang elektronik tersebut. ''Bersama pihak keamanan bandara, kami bongkar tas itu,'' ujar Kunto.

BACA JUGA: Polwan di Malang Boleh Berjilbab

Saat diperiksa, di dalam tas itu ditemukan 228 HP yang ditaksir bernilai sekitar Rp 1,3 miliar. Yakni, 208 unit HP Samsung Galaxy S4, 13 unit iPhone 4S, dan 7 unit iPhone 4.

Penyelundupan kedua terendus pada Selasa (15/10) pukul 05.00. P dan WS memasukkan enam koper berisi HP dan tablet melalui terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim. "Petugas mencurigai isi enam koper itu," ungkapnya.

BACA JUGA: Ribuan Rumah Terendam Banjir di Tebing Tinggi dan Padang

Setelah diperiksa, ditemukan 106 HP Samsung Galaxy S4, 6 tablet Samsung Galaxy Note 10 inci, 28 Samsung Galaxy Note 8 inci, 10 Samsung Galaxy Tab 3, dan 100 case Samsung Galaxy S4. Barang-barang itu ditaksir bernilai Rp 835 juta. "Petugas sempat menahan pelaku yang telah berada di counter check in," ujarnya.

Pada hari yang sama, pada pukul 18.30, BRH yang dikenali sebagai pegawai Batam Airmas Service memasukkan dua kardus berisi HP melalui pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim. Barang itu disimpan di gudang kargo bandara. Esoknya, pukul 06.00, BRH membawa barang tersebut ke pesawat. ''Namun, dia tertangkap tangan,'' ucap Kunto.

Dua kardus tersebut ternyata berisi 100 HP Samsung Galaxy S4 senilai Rp 600 juta. "Semua barang itu kami amankan. Tapi, pelaku hanya kami wawancarai," tuturnya.

Menurut dia, pelaku berusaha menyelundupkan barang tanpa dokumen resmi. "Karena laut kami jaga ketat, pelaku mencoba alternatif lain di bandara," ungkapnya.

Menurut laporan Batam Pos (JPNN Group) HP dan tablet yang disita itu tidak semua asli. Beberapa HP ternyata hanya replika, bukan HP betulan. Ada yang HP dengan merek Samsung, tapi bukan Samsung asli. (had/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabtu dan Minggu Rekam e-KTP di Balai Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler