Bea Cukai Sita 70 Alat Pemuas Nafsu

Senin, 21 Mei 2018 – 21:20 WIB
Ilustrasi alat pemuas nafsu. Foto: Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda, Surabaya menyita 70 alat pemuas nafsu yang diimpor dari sejumlah negara.

Pembelian tersebut dilakukan pedagang maupun individu. Alat-alat dari berbagai bentuk itu dimusnahkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Bea Cukai Inisiasi Ekspor Perdana Langsung dari Sultra

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, 70 alat pemuas nafsu tersebut disita selama empat bulan terakhir dari impor yang masuk Indonesia melalui Bandara Juanda.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Juanda Sari Permana Sihombing mengatakan, barang-barang tersebut memang sengaja dikirim dengan tujuan Jawa Timur.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polisi Bandara Gagalkan Dua Selundupan Narkoba

''Biasanya melalui kargo atau lewat perorangan,'' ujarnya.

Jumlahnya memang tidak langsung banyak. Tapi, dalam sebulan saja bisa ditemukan lebih dari sepuluh boks alat pemuas nafsu.

BACA JUGA: Bea Cukai Tegaskan Komitmen Awasi Barang Pelanggar HKI

''Dibilang meresahkan pasti karena hal itu dilarang dalam Undang-Undang Pornografi dan Kepabeanan," jelasnya.

Menurut dia, kebanyakan pembeli alat pemuas nafsu itu hanya ingin coba-coba.

Ada juga alat pemuas nafsu yang milik para pedagang. Kebanyakan yang disita berupa alat mainan untuk perempuan.

''Barang itu segera dimusnahkan," tegasnya. (den/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Pemkot Batu Bekerja Sama Mencegah Rokok Ilegal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler