Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Perdana Vaksin Janssen

Senin, 13 September 2021 – 15:36 WIB
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mengawasi proses kedatangan impor perdana 500 ribu dosis vaksin Janssen yang diangkut menggunakan maskapai Singapore Airline SQ 956. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kembali menerima vaksin jenis baru demi memenuhi target vaksinasi masyarakat, Sabtu (11/9), yaitu 500 ribu dosis vaksin Janssen diperoleh dari kerja sama dengan Pemerintah Belanda.

Terhadap importasi vaksin tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan percepatan dan fasilitas fiskal.

BACA JUGA: Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan ke Pengusaha Lokal

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, vaksin tersebut diimpor Direktorat Tata Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan menggunakan maskapai Singapore Airline SQ 956.

Vaksin ini menurutnya membutuhkan suhu rendah untuk tetap terjaga kualitasnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Kejar Peningkatan Kinerja Pelayanan, Berkolaborasi dengan Instansi Lain

"Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan sigap memberikan fasilitas berupa penanganan segera atau rush handling, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara," kata Finari Manan.

Selain rush handling, Bea Cukai Soekarno Hatta juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk atau cukai dan PPN, serta tidak dipungut PPh pasal 22 Impor, sebagai bentuk implementasi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188/PMK.04/2020 tentang Impor Barang Penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Kembali Fasilitasi Kedatangan Vaksin Pfizer

“Dengan datangnya vaksin baru, yaitu Janssen, dan vaksin lainnya yang akan datang, pemerintah optimis dapat mempercepat laju vaksinasi. Tentunya kami akan terus menjamin kelancaran proses impor vaksin berikutnya dan aktif berkontribusi dalam memfasilitasi setiap impor vaksin demi menyukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan dan distribusi vaksin," tegas Finari.

Sebelum kedatangan vaksin Jannsen, Bea Cukai Soekarno Hatta pada 10 September telah memfasilitasi empat importasi vaksin dengan merek Pfizer, Astra Zeneca, dan Sinovac, yang masing-masing diperoleh melalui mekanisme berbeda.

Tercatat dalam hari yang sama, jumlah keseluruhan vaksin yang diberikan izin impor yaitu sebanyak 3.692.790 dosis.

Pertama, vaksin Pfizer dengan jumlah 639.990 dosis diangkut dari Hongkong menggunakan maskapai Raya Airways TH 1021 dan dikemas dalam tiga Unit Load Device (ULD) yang langsung dibawa ke gudang JAS dan DHL.

Kedua, vaksin Astra Zeneca dengan jumlah 615.100 dosis diangkut dari Singapura menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 956 dan dikemas dalam satu kemasan khusus RAP Envirotainer.

Ketiga, vaksin Sinovac dengan jumlah 2.079.000 dosis diangkut dari Tiongkok menggunakan maskapai China Air CA 701 dan dikemas dalam 58 kemasan palet yang merupakan donasi dari Tiongkong melalui COVAX Facility.

Terakhir, vaksin Astra Zeneca dengan jumlah 358.700 dosis vaksin diangkut dari Uni Emirat Arab menggunakan maskapai Emirates EK 356 dan dikemas dalam empat kemasan khusus yang juga merupakan donasi dari Perancis melalui COVAX Facility.

“Di 10 September, kami menerbitkan empat SKMK sekaligus, yaitu pembebasan bea masuk, dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap keempat importasi vaksin ini, sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan No PMK-188/PMK.04/2020," jelas Finari.

Selain itu, kata Finari, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memberikan fasilitas rush handling agar barang mendapatkan penanganan segera dan cepat dikeluarkan dari gudang,” jelas Finari. (mar1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Soekarno-Hatta Optimalkan Layanan untuk Fasilitasi Hibah dari New York


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler