Bea Cukai Soekarno-Hatta Terbitkan Izin Atas Importasi Pasokan Vaksin

Senin, 03 Mei 2021 – 18:44 WIB
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pengawasan terhadap bongkar muat pasokan vaksin yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Juma, 30 April 2021 pukul 12:05 WIB. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa negara saat ini tengah berlomba-lomba untuk mengumpulkan vaksin demi meminimalkan dampak gelombang kedua lonjakan kasus penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Indonesia pun berkomitmen untuk mengamankan pasokan vaksin dalam negeri. Dibuktikan dengan impor vaksin sebanyak 6,48 juta dosis pada tanggal 30 April 2021.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Ungkap Jaringan Narkotika Bermodus Barang Kiriman

Atas importasi tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta terbitkan izin fasilitas fiskal.

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pengawasan terhadap bongkar muat pasokan vaksin yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 12:05 WIB, dan diangkut menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA-891.

BACA JUGA: Operasi Pasar, Bea cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Adapun rincian impor vaksin tahap kesepuluh ini, yaitu sebanyak 6.000.240 dosis vaksin Sinovac dan 484.400 dosis vaksin Sinopharm.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan berkesempatan mendampingi Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate dan jajaran pimpinan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) menyaksikan langsung proses pemindahan vaksin dari apron menuju ke Gudang Rush Handling, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian Kepabeanan.

BACA JUGA: Tingkatkan SDM Dalam Misi Operasi, TNI AL Ikuti ANTEEP Working Group

“Terhadap vaksin Sinovac dan Sinopharm yang diimpor oleh BioFarma dan KimiaFarma ini juga mendapatkan kemudahan yang sama seperti dengan importasi sebelumnya. Kemudahan yang dimaksud yaitu, percepatan pelayanan segera atau Rush Handling, serta fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) seperti PPN dan PPh Pasal 22 impor,” ungkapnya.

Layanan rush handling atau pelayanan segera menurut Finari mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2007, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara, dalam hal ini vaksin termasuk kebutuhan yang mendesak.

Diketahui dari konferensi pers Menteri Komunikasi dan Informasi, vaksin Sinovac yang diimpor sebanyak 5.454.545 dosis dalam bentuk curah (bulk) Ready-to-Fill, 545.455 dosis Overfill, dan 240 dosis sisanya sebagai bahan sampel. Sedangkan untuk vaksin Sinopharm sebanyak 484.400 dosis Vero-Cell atau siap pakai.

“Importasi ini merupakan wujud dari keseriusan pemerintah dalam mengamankan pasokan dalam negeri, sebab suplai vaksin terbatas dan juga menjadi incaran banyak negara. Tujuannya untuk melancarkan vaksinasi massal demi membentuk kekebalan kelompok, atau biasa disebut herd immunity,” kata Johnny G Plate yang juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta atas kesigapan dalam memfasilitasi kedatangan vaksin ini.

Selanjutnya, vaksin dibawa menuju gudang penyimpanan BioFarma dan KimiaFarma yang dikawal langsung oleh TNI dan Brimob.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler