jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor membongkar jaringan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan modus paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di daerah Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi crawling Tim Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
BACA JUGA: Lewat Produk Tembakau Alternatif, Masalah Rokok di Indonesia Harus Segera Diatasi
"Terdapat pengiriman barang melalui salah satu PJT yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat menuju Cianjur," kata Edwan.
Bea Cukai Bogor kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Cianjur, Minggu (25/4) melakukan operasi gabungan menindaklanjuti informasi yang diterima.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tangkap Produsen dan Kurir Penjual Tembakau Sintetis
Tim melakukan penggalangan terhadap agen PJT dan didapatkan informasi bahwa penerima barang berinisial A yang beralamat di Cikalong, Cianjur.
Bea Cukai Bogor bersama BNNK Cianjur melakukan pemeriksaan dan ditemukan paket barang dengan isi 1 potong kain, 1 stiker marketing dan 1 plastik klip berisi kurang lebih lima gram barang yang diduga tembakau sintetis.
BACA JUGA: Pelajar SD di Bogor Konsumsi Tembakau Sintetis
Hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak BNNK Cianjur menuju penerima barang.
Barang bukti diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut dengan dugaan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy