Bea Cukai Sosialisasikan Manfaat Teknologi dan Informasi secara Daring

Senin, 25 Juli 2022 – 22:15 WIB
Bea Cukai menggelar kelas kepabeanan secara daring. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Walaupun di tengah kondisi pandemi, Bea Cukai aktif melakukan sosialisasi tentang kepabeanan kepada masyarakat di sejumlah daerah. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Makassar, Kediri, Batam, dan Semarang.

“Kegiatan sosialisasi merupakan komitmen Bea Cukai dalam mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan-ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Pada era sekarang, sosialisasi dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi yang ada, misalnya, melalui siaran radio, video konferensi, atau aplikasi siaran lain,” ujar Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Kegiatan Ekspor Udang dan Rambut Palsu di Dua Daerah Ini

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Kediri melaksanakan sosialisasi kepabeanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya melalui siaran radio. 

Bea Cukai Sulbagsel secara aktif mengudara melalui Venus FM dalam siaran radio Halo Makassar 96,7 FM pada Rabu (29/6). 

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Sosialisasi lewat Siaran Radio di Yogyakarta dan Bandung

Sementara itu, Bea Cukai Kediri berkolaborasi dengan Radio Suara Anjuk Ladang yang disiarkan pada Selasa (12/7).

Hatta mengungkapkan Bea Cukai Sulbagsel menyampaikan mengenai ketentuan-ketentuan terkait barang bawaan penumpang. 

BACA JUGA: Pemerintah Memberlakukan Tarif Baru untuk Jaga Industri Kelapa Sawit

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 203/PMK.04/2017, Bea Cukai memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22) terhadap barang impor bawaan penumpang untuk barang personal use dengan nilai pabean paling maksimal FOB (free on board) USD 500 per orang,” ucapnya.

Bea Cukai Kediri memaparkan mengenai ketentuan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. 

“Penumpang dari luar negeri dapat mendaftarkan IMEI perangkat HKT (handphone, telepon genggam, dan tablet) yang dibawa melalui www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai yang saat ini tersedia di Android. Penumpang akan mendapatkan QR code yang diserahkan kepada petugas Bea Cukai di terminal kedatangan,” kata Hatta.

Bea Cukai Batam didapuk menjadi salah satu pembicara pada kegiatan business coaching regulasi ekspor dan kepabeanan serta solusi logistik untuk ekspor tujuan Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. 

Kegiatan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi aliran langsung (live streaming) pada Kamis (30/6). 

Kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh upaya dalam membangkitkan kembali perekonomian nasional yang sempat melambat pada saat pandemi. 

Industri logistik dinilai mengalami perkembangan yang pesat saat pandemi berlangsung sehingga mempunyai peranan besar dalam membangkitkan kembali perekonomian nasional.

Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas kembali menggelar sosialisasi dalam agenda Kelas Kepabeanan, pada Selasa (19/07). 

Kelas kepabeanan kali ini diselenggarakan secara daring dan membahas tentang pengisian modul PIB dan PEB. Tujuannya ialah meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jasa terkait pengisian modul PIB dan PEB.

“Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, diharapkan kegiatan sosialisasi yang kami lakukan kian masif dan optimal. Kami berharap dengan begini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler