jpnn.com, KONAWE SELATAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) terus bergerak mengedukasi dan memberi asistensi soal kepabeanan, sekaligus memonitor kepatuhan para pengguna jasa di wilayah kerjanya.
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel awal Desember 2020 ini mengasistensi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI), perusahaan yang berniat untuk membentuk Kawasan Berikat. Sebelumnta, PT BSI sudah terdaftar sebagai perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
BACA JUGA: Bea Cukai Menambah Izin Kawasan Berikat Mandiri Perdana di Lampung
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya, mengatakan langkah asistensi ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance.
Pihaknya aktif memberi bimbingan teknis, dukungan serta support kerja sama, dengan harapan mampu membuka peluang perusahaan penerima fasilitas dapat beroperasi lagi dengan status sebagai Kawasan Berikat.
BACA JUGA: Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar Tindak Peredaran Rokok Ilegal, Nih Buktinya
Dalam asistensi tersebut, pihaknya mendengarkan penjelasan Manajer Operasional Site Plant, Budi Bintoro yang menyampaikan beberapa kendala yang dialami perusahaan.
Mulai dari dampak Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, produksi dan ekspor yang menurun, serta persyaratan fisik dan administrasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
BACA JUGA: Dapat Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, Pabrik Garmen di Batang Tingkatkan Ekspor
"Hal ini menyebabkan fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat sangat dibutuhkan perusahaan agar dapat mendukung geliat pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya, Jumat (11/12).
Parjiya mengatakan perusahaan tersebut memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat lokal.
“Kurang lebih 800 orang tenaga kerja yang tadinya diserap kini terpaksa harus dirumahkan. Selama ini perusahaan lebih mengutamakan pekerja lokal, dari luar hanya tenaga ahli," paparnya.
Menurutnya, mereka sangat membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya Bea Cukai agar proses produksi tetap berjalan.
"Hingga saat ini pihak perusahaan telah berkonsultasi ke kami sebagai tahap persiapan, sambil mempersiapkan manajemen dan partner kerja," ungkap dia.
Parjiya berharap dengan asistensi tersebut pihaknya dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi perusahaan untuk kembali beroperasi dan mendapatkan kemudahan dari fasilitas Kawasan Berikat nantinya.
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan selalu siap dalam mendampingi perusahaan terkait pengajuan pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat. “Dengan demikian selain menyejahterahkan perusahaan beserta tenaga kerjanya, tujuan untuk mewujudkan visi dan misi Bea Cukai dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pemberian fasilitas ini juga tetap terjaga dan terwujud demi Indonesia Maju,” pungkasnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy