jpnn.com, SURABAYA - Kantor Bea Cukai Tanjung Perak menghibahkan satu unit mobil ambulans, dan 7000 karton kurma eks kepabeanan.
Kegiatan serah terima barang ini dilaksanakan secara simbolis secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto, kepada Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara, serta perwakilan Yayasan Binaul Insan Sidrap Surabaya pada Jumat (25/6).
Kegiatan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.
BACA JUGA: Mahasiswa Desak ICW Pertanggungjawabkan Dana Hibah Asing
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur, serta pimpinan Tempat Penimbunan Pabean.
"Satu unit mobil ambulans ini adalah barang kiriman dari Jepang, dan sempat ada kendala terkait perizinan kepabeanan. Setelah diselesaikan prosesnya, sekarang kami hibahkan kepada pihak RSUD Lombok Utara untuk percepatan penanganan pandemi tentunya," kata Aris.
BACA JUGA: Kerja Sama BC dan Polisi Tanjung Perak Surabaya Berbuah Manis
Dia juga menjelaskan bahwa 7000 karton kurma dihibahkan pada Yayasan Binaul Insan Sidrap Surabaya.
“Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat mewujudkan pengelolaan barang milik negara (BMN) secara optimal dan tepat sasaran,” pungkas Aris. (*/jpnn)
BACA JUGA: 5 Penyelundup 20 Kilogram Sabu-Sabu di Surabaya Terancam Hukuman Mati
Redaktur & Reporter : Boy