Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan 2.035,77 Gram Narkotika

Kamis, 15 April 2021 – 19:07 WIB
Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara), memusnahkan 2.035,77 gram narkotika, Rabu (14/4). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara), memusnahkan 2.035,77 gram narkotika, Rabu (14/4).

Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan yang dilakukan 9 Maret 2021 lalu.

BACA JUGA: Narkoba Dimusnahkan, Bandar Malah Cengengesan

Pemusnahan kali ini dilakukan di kantor BNNP Kaltara.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara mengatakan penindakan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kaltara.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Gagalkan 3 Pengiriman Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipan

“Fokus kerja sama yang telah dibangun selama ini meliputi sharing information, joint operation, dan joint investigation,” kata Tria.

Menurut Tria, sinergi Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba ke wilayah Indonesia melalui Kalimantan Utara. “Supaya menghasilkan dampak yang maksimal kepada jaringan narkoba,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Kepala Polres Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler