jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Polres Kabupaten Bogor menggagalkan tiga pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di awal April ini.
Bea Cukai Bogor melakukan penindakan terhadap paket yang diduga NPP di salah satu PJT di daerah Ciapus, Bogor.
BACA JUGA: Bea Cukai Sampaikan Informasi Terkait Cukai Untuk Minuman Beralkohol
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, mengatakan pihaknya memperoleh informasi terdapat paket berasal yang dari Bandung akan dikirimkan kepada penerima berinisial D yang beralamat di kecamatan Bogor Selatan, Bogor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan paket berupa lima plastik klip berisi lebih kurang lima gram tembakau iris yg diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid,” kata Edwin.
BACA JUGA: Begini Sepak Terjang Bea Cukai Bogor Menggagalkan Pengiriman Narkotika
Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut.
Selang beberapa hari, pada Rabu (7/4), Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor kembali menggagalkan pengiriman narkotika yang diselundupkan dalam paket barang kiriman melalui PJT.
BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid
Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto.
Diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Soreang yang akan dikirim ke Tanah Sareal, Bogor.
Untuk menggali informasi lebih dalam, tim gabungan melakukan penggalangan terhadap salah satu PJT.
Hasilnya tim bisa menahan paket milik Pelaku berinisial KA di salah satu PJT di daerah Kedunghalang, Bogor.
“Untuk mengelabui petugas, paket diberitahukan sebagai batu akik pirus. Atas paket tersebut dilakukan pemeriksaan bersama Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor. Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid dengan berat lebih kurang 0,5 gram,” kata Edwan pada penindakan kedua ini.
Seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.
Bea Cukai Bogor juga kembali berhasil mengungkap penyelundupan NPP dalam paket pakaian, pada Jumat (9/4) melalui PJT di Kedunghalang, Bogor.
Menggandeng Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor melakukan operasi gabungan di Kabupaten Bogor.
Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, diketahui bahwa terdapat pengiriman paket dari Cikampek dengan tujuan Cibinong, Bogor.
Edwan mengungkapkan, pada penindakan kali ini tim gabungan menemukan paket celana jin dengan dibungkus kertas yang di dalamnya terselip tiga plastik klip kecil tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat lebih kurang lima gram.
Seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi