Bea Cukai Teken Perpanjangan MoU dengan Baharkam Polri, Begini Isinya

Selasa, 02 April 2024 – 23:30 WIB
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani (kanan) dan Kepala Baharkam Polri Irjen Fadil Imran menandatangani perpanjangan MoU terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi pada Selasa (26/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang merupakan perpanjangan pertama dari perjanjian kerja sama pada 24 Agustus 2020 lalu.

MoU yang diteken Dirjen Bea Cukai Askolani dan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran pada Selasa (26/3) dan berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani tersebut terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Baharkam Polri.

BACA JUGA: Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan warga negara dan keamanan keuangan negara.

Menurut Encep, MoU merupakan langkah awal pembentukan payung hukum atas koordinasi yang dilaksanakan selama ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Pengiriman 900 Paket Parasut Bantuan Pemerintah RI untuk Palestina

"MoU ini kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak, serta meningkatkan keamanan warga negara dan keamanan keuangan negara atas langkah preventif yang dilaksanakan bersama secara sinergi dan proporsional," ujar Encep dalam keterangan resminya, Selasa (2/4).

Ruang lingkup perjanjian ini, meliputi pertukaran data atau informasi, kegiatan patroli dan latihan patroli bersama antara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) dengan Bea Cukai yang melibatkan personel, sarana atau prasarana.

BACA JUGA: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi

Kemudian pelibatan dan pembinaan Unit K- 9 yang dimiliki Bea Cukai dan Polri, serta bantuan pengerahan sarana patroli atau personel dalam keadaan mendesak.

"Kedua pihak juga dapat bekerja sama di bidang pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pengamanan dan pengawalan, pembinaan masyarakat persisisr dan pulau-pulau kecil terluar, giat patroli bersama, latihan patroli bersama, dan penegakan hukum," terang Ecep.

Untuk kegiatan sosialisasi, kata Encep, MoU ini mengatur pelaksanaannya yang dapat dilaksanakan secara bersama atau mandiri, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Terakhir, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan minimal sekali dalam setahun," imbuhnya.

Disebutkan Encep, kolaborasi antara Bea Cukai dan Baharkam Polri selama ini telah membuahkan hasil positif.

Contohnya penindakan narkotika di tahun 2022 oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar dan Bea Cukai Sintete bersama Polres Singkawang dengan barang bukti 1.747,79 gram methamphetamine.

Di tahun yang sama, Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwilsus Bea Cukai Kepri, dan Ditpolairud Polda Aceh juga menindak 3,3 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek 'Nikken'.

Di 2023, terdapat penindakan 825,71 gram methamphetamine di Riau oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Riau bersama Polda Riau.

"Secara umum, sepanjang 2021 hingga 2023 terdapat 199 giat sinergi dan 26 giat penindakan bersama yang telah kami laksanakan," sebut Encep.

Selain itu, kata Encep, terdapat pula giat koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana, baik di tingkat pusat maupun di kantor-kantor vertikal Bea Cukai dengan kantor kepolisian daerah maupun kantor kepolisian resornya masing-masing.

Encep menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen dan keberlanjutan sinergi kedua pihak.

"Kami pun berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antaraparat penegak hukum dan lintas kementerian atau lembaga. Hal ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang yang keluar atau masuk Indonesia dan pengamanan keuangan negara," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler