jpnn.com, PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru menerbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (2/9) lalu.
Pemberian fasilitas ini, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada PT RAK yang telah mampu memenuhi persyaratan di antaranya memiliki IT Inventory yang dapat diakses secara real time dan pendayagunaan CCTV yang mencakup seluruh kegiatan.
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Dapat Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng Dapat Apresiasi dari Atase Kepabeanan Korea
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengungkapkan bahwa Kawasan Berikat Mandiri merupakan salah satu fasilitas berbasis tekonologi dari Bea Cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar
“Kawasan berikat mandiri sudah dapat diakses secara online. Jadi sudah tidak perlu lagi untuk datang ke petugas bea cukai di lokasi, pengawasan yang dilakukan juga sudah berbasis teknologi. Pelayanan kepabeanan bisa dilakukan secara elektronik sehingga bersifat 24 jam 7 hari," ungkapnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar
Masih menurut Prijo, Fasilitas KB Mandiri dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, para pelaku usaha semakin mudah dalam melakukan ekspor dan impor. Perwakilan Manajemen PT RAK, Thomas Handoko menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian fasilitas tersebut.
“Terima kasih atas diberikannya fasilitas Kawasan Berikat Mandiri kepada perusahaan kami. Semoga Riau Andalan Kertas dapat memanfaatkan fasilitas sebaik-baiknya dan lebih mudah dalam menjalankan ekspor impor, serta dapat menjadi Kawasan Berikat Mandiri yang baik,” ujarnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Perdana, Ikan dari Teluk Nibung Sampai ke Tiongkok
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh