jpnn.com, TERNATE - Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara.
Di awal Maret 2025, tiga operasi penindakan dilakukan di berbagai daerah, antara lain Ternate, Tobelo, dan Tidore Kepulauan.
BACA JUGA: Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
Operasi ini mencakup operasi pasar, operasi pengawasan, serta pendalaman informasi intelijen.
Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil menegah sebanyak 57.720 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
Rokok-rokok ilegal ini ditemukan dalam berbagai titik distribusi, mulai dari toko hingga jalur distribusi yang dicurigai.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Jaka Riyadi menegaskan penindakan tersbeut merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara.
BACA JUGA: Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tegas Jaka Riyadi dalam keterangannya, Kamis (20/3).
Selain itu, Jaka Riyadi juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.
Dia mengajak masyarakat serta instansi terkait untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas yang mencurigakan.
“Dukungan dari berbagai pihak sangat kami perlukan," ungkapnya.
Jaka meyakini dengan adanya kerja sama yang baik bisa menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Melalui operasi tersebut, kata Jaka, Bea Cukai Ternate berharap dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Maluku Utara serta menegakkan ketentuan di bidang cukai.
"Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tertib," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi