Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal dalam Truk di Banyumas

Rabu, 26 Juni 2024 – 21:25 WIB
Bea Cukai menggagalkan peredaran lebih dari 2,1 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Banyumas. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANYUMAS - Sinergi Bea Cukai Purwokerto dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta membuahkan hasil.

Pasalnya, mereka menggagalkan peredaran lebih dari 2,1 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Eks Penindakan Kepabeanan

Seluruh rokok ilegal itu dimuat dalam sebuah truk, dan ditindak saat melintas di jalan lingkar Tambak-Sumpiuh pada Senin (10/6) dini hari.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi intelijen adanya truk mengangkut barang kena cukai (BKC) berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal melalui wilayah Kabupaten Banyumas pada Minggu (9/6)

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika di Indonesia

Tim pun segera melakukan penelusuran di sepanjang jalan lingkar Tambak-Sumpiuh, Kabupaten Banyumas dan berhasil menemukan serta melakukan pengejaran terhadap truk terduga hingga menghentikannya pada pukul 02.15 WIB.

“Dari hasil pemerikasaan terhadap truk tersebut, kami mendapati lebih dari 2,1 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos. Untuk perkiraan nilai barangnya sekitar Rp2,9 miliar, sedangkan potensi penerimaan negaranya lebih dari Rp2 miliar,” kata dia.

BACA JUGA: Bea Cukai Berharap Insentif Fiskal & Prosedural di FTZ dan KEK Batam Mendongkrak Investasi

Kini seluruh barang bukti berserta sopir dan kernet truk telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan pengawasan dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutup Agung. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler