Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main

Selasa, 30 April 2024 – 19:15 WIB
Bea Cukai Medan menindak peredaran ribuan botol miras ilegal dan ribuan pita cukai diduga bekas. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai Medan menindak peredaran ribuan botol miras ilegal dan ribuan pita cukai diduga bekas.

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya dipasarkan di sekitar Kota Binjai, Sumatra Utara.

BACA JUGA: Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini

Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Wawan Dharmawan menjelaskan penindakan ini dilakukan secara beruntun dan merupakan hasil pengembangan penindakan sebelumnya.

“Perincinya, pada Selasa (23/4) Bea Cukai Medan menindak lima karton miras ilegal dengan pita cukai bekas. Setelah pengembangan informasi, besoknya kami melakukan pengejaran dan menemukan 50 karton masing-masing berisi 12 botol MMEA diduga dilekati pita cukai bekas di dalam sebuah ruko,” jelasnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali

Selain itu, di dalam ruko Bea Cukai Medan juga mendapati 1 unit Daihatsu Luxio dan 1 unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan baku produksi MMEA.

Sementara itu, ribuan botol kosong yang siap diproduksi dan 4.387 keping pita cukai yang diduga bekas.

BACA JUGA: Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

“Upaya peredaran MMEA ilegal ini memberikan kerugian bagi negara berupa penggunaan pita cukai bekas dengan perkiraan bernilai Rp 245 juta dan nilai barang sebanyak Rp 600 juta,” kata Wawan.

Tujuan dari penindakan ini adalah untuk menekan angka peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Wawan mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha BKC agar dapat menjalankan usaha secara legal.

“Mari bersama cegah peredaran BKC ilegal dan bantu optimalkan penerimaan cukai demi iklim usaha yang lebih kondusif. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler