Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO

Selasa, 24 Desember 2024 – 11:33 WIB
Bea Cukai terusaktif memberikan asistensi ke perusahaan penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terusaktif memberikan asistensi ke perusahaan penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO).

Pada Desember 2024, Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan serangkaian program sosialisasi dan pelatihan, masing-masing ke PT Yusen Logistics Solutions Indonesia dan PT Otsuka Indonesia.

BACA JUGA: Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024

Selasa (03/12), Bea Cukai Bekasi menggelar program "Didik" melalui sosialisasi dan refreshment monitoring serta evaluasi AEO kepada perusahaan yang bergerak di bidang jasa freight forwarding, PT Yusen Logistics Solutions Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya menjaga komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban setelah menerima fasilitas AEO pada 2018 lalu.

BACA JUGA: Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November

Program "Didik" merupakan bagian dari sosialisasi progresif yang dirancang sesuai kebutuhan pengguna jasa.

Sebagai perusahaan penerima fasilitas AEO, diharapkan melalui program ini PT Yusen Logistics Solutions Indonesia dapat terus meningkatkan kompetensi dan menjaga kepatuhan terhadap persyaratan sebagai operator AEO.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami

Kemudian pada Selasa (17/12), Bea Cukai Tanjung Perak juga menggelar refreshment dan training kepada penerima fasilitas AEO yang berlokasi di Malang, PT Otsuka Indonesia.

Program ini dilakukan untuk menegaskan pentingnya komunikasi aktif antara perusahaan dan Bea Cukai tanpa menunggu adanya kendala kepabeanan.

Ada beberapa hal utama yang disampaikan, meliputi refreshment AEO, klasifikasi barang dan HS code, serta pelatihan pelaporan voluntary declaration/voluntary payment (VD/VP).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, fasilitas AEO diberikan kepada perusahaan yang memiliki sistem manajemen rantai pasokan yang baik serta pengawasan terhadap kegiatan impor dan ekspor.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta iklim bisnis kondusif.

“Semoga sosialisasi dan pelatihan ini mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang efisien, patuh, dan berdaya saing di tingkat global sehingga dapat memperkuat perekonomian nasional,” tutupnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler