Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Bekasi dan Cikarang Lewat Sinergi Antarinstansi

Selasa, 10 Oktober 2023 – 10:23 WIB
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam rangka koordinasi dan membahas pengelolaan DBHCHT untuk mendukung pembangungan dan menjalankan program Kota Bekasi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai kembali menjalin sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan serta pemanfaatan cukai di wilayah Bekasi dan Cikarang.

Koordinasi dilakukan Bea Cukai Bekasi dengan membahas optimalisasi pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan evaluasi hasil operasi bersama penindakan rokok ilegal.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bekasi Kawal Kepatuhan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Bea Cukai Bekasi juga berkesempatan untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada September lalu.

Topik yang menjadi pembahasan adalah pengelolaan DBHCHT untuk mendukung pembangungan dan menjalankan program kota Bekasi.

BACA JUGA: Bea Cukai Madura Layani Ekspor Jutaan Batang Rokok Asal Pamekasan ke Timor Leste

“Pemanfaatan DBHCHT juga harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesadaran masyarakat tentang peraturan cukai,” kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya, Selasa (10/10).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut mengusulkan pelaksanaan sosialisasi, baik yang bersifat mandiri maupun secara sinergi dengan organisasi perangkat daerah lainnya.

Selain membahas tentang DBHCHT, perbincangan juga mencakup dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap program Bea Cukai Bekasi yang berfokus pada UMKM.

Menurut Encep, ini merupakan langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan peluang kepada UMKM untuk berkembang.

Bea Cukai Bekasi juga turut melaksanakan evaluasi terkait operasi bersama penindakan rokok ilegal dengan aparat penegak hukum dan organisasi perangkat daerah di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto dalam pertemuan tersebut mengungkapkan ada sekitar 1.700 Linmas yang tersebar di setiap RT yang ada di daerah tersebut.

"Kami mengimbau agar Linmas dapat memantau kondisi wilayahnya masing-masing dan melaporkan langsung kepada kami melalui saluran yang telah disiapkan sehingga informasi yang diterima dapat langsung diolah,” kata Karto.

Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai Bekasi juga mengedepankan pentingnya peran Linmas dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Bekasi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit yang tergabung dalam operasi bersama atas hasil penindakan yang diperoleh selama semester pertama 2023.

Peningkatan kualitas pengawasan juga dilakukan Bea Cukai Cikarang dengan menyosialisasikan materi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal.

Melalui acara yang diadakan Satpol PP Kabupaten Bekasi tersebut, Bea Cukai Cikarang menjelaskan beberapa ketentuan cukai serta cara untuk mengidentifikasi rokok dengan cukai ilegal.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan nantinya dapat melaporkan ke kantor bea cukai ataupun Satpol PP apabila mengetahui peredaran di lingkungannya.(mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler