jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta mendampingi dan mengawasi ekspor produk 5,5 ton rigid box dan kertas tisu oleh PT IGP Internasional. Pelaksanaan ekspor ini berlangsung selama lima hari pada 5-9 September 2022.
Produk ekspor ini akan dikirim ke Amerika Serikat dengan menggunakan 18 kontainer dan diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Priok.
BACA JUGA: Pantas Bea Cukai Berhentikan Truk & Minibus Ini di Tol Trans Jawa, Muatannya Ternyata
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Affandi Gempar Aryani mengungkapkan PT IGP Internasional adalah penerima fasilitas kawasan berikat.
“Melalui fasilitas ini, pengusaha mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta pembebasan cukai,’’ ungkapnya.
BACA JUGA: Sepakat, Kerja Sama Bea Cukai dan Belgian Customs Terus Berlanjut
Pengusaha juga mendapatkan kemudahan efisiensi waktu dalam pengiriman barang yang tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan.
Bea Cukai Yogyakarta berperan melayani dokumen ekspor dan mengawasi proses stuffing barang.
BACA JUGA: Menpora Amali Pastikan 6 Stadion Siap Gelar Piala Dunia U-20
Terakhir, Bea Cukai Yogyakarta melakukan penyegelan dengan melekatkan segel tanda pengaman dalam rangka pengamanan terhadap barang yang perlu diawasi.
Affandi mencatat nilai devisa ekspor yang diperoleh dari hasil ekspor tersebut mencapai USD 439.806 atau setara Rp 6,55 miliar.
“Kami berharap perekonomian, khususnya di Yogyakarta, tumbuh positif seiring dengan kinerja ekspor yang menguat,” kata Affandi. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi