Bea Cukai Yogyakarta Menggagalkan Peyelundupan Ratusan Butir Happy Five

Kamis, 29 Agustus 2019 – 12:32 WIB
Kepala Bidang Penindakan dan Penyindikan Kantor Wilayah Bea Cukai Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gatot Sugeng Wibowo menggelar konferensi pers atas penindakan kasus narkotika, Kamis (29/8). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta gelar konferensi pers pada Rabu (28/8) atas penindakan narkotika di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyindikan Kantor Wilayah Bea Cukai Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan kronologi penindakan narkotika tersebut.

BACA JUGA: Inilah Pemenang Lomba Foto Bea Cukai 2019

“Penindakan ini terjadi pada tanggal 27 Juli 2019. Petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RDA (22) yang merupakan penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK-346 asal Malaysia,” ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan badan/body tapping oleh petugas, lanjut Gatot, tersangka kedapatan membawa lima bungkus plastik berisi 484 butir psikotropika jenis happy five dan 9,5 butir narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam breast holder/bra.

BACA JUGA: Bea Cukai Kalbagsel Aktif dalam Bincang Transformasi Eselon I di Kalselteng

“Narkotika ini disinyalir akan diedarkan oleh tersangka RDA (22), yang bertempat tinggal di Surabaya,” kata Gatot.

Petugas Bea Cukai bersama petugas AAU Lanud Adisutjipto dan Angkasa Pura I melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya wewenang penanganan perkara tersebut dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada orang lain yang bekerja sama dengan tersangka dan apakah kasus ini merupakan jaringan internasional narkotika.

Dengan menggagalkan penyelundupan ini, Bea Cukai menekan potensi peredaran narkotika yang berasal dari luar negeri pada masyarakat luas.

BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Menggagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Bawang Merah

“Kami imbau masyarakat untuk selalu membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” tegas Gatot.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLB E-Commerce Jadi Solusi Dorong IKM Ekspor ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler