Bebas 2022, Habib Rizieq Bakal Jadi Pemain Penting di Pilpres 2024

Selasa, 23 November 2021 – 20:58 WIB
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab saat melakukan aksi beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut bakal menghirup udara bebas pada 2023 mendatang.

Dia harus menjalani hukuman atas kasus penyebaran kabar bohong soal hasil swab test RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Soroti Hukuman Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Terlalu Ringan

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan meski berada di penjara, kliennya tetap memiliki pengaruh kuat. Dia bahkan sesumbar pengaruh itu bakal berdampak pada Pilpres 2024.

“Jadi, HRS merupakan tokoh yang paling berpengaruh di Indonesia,” kata Aziz kepada JPNN, Selasa (23/11).

BACA JUGA: Soal Kapan Habib Rizieq Bebas, Aziz Yanuar: Bisa Lebih Cepat

Tak hanya punya pengaruh kuat di kalangan umat Islam, Habib Rizieq juga merupakan sosok yang sangat memperjuangkan suara umat.

“HRS juga konsisten dalam amar makruf nahi mungkar,” tegas Aziz.

BACA JUGA: Ngeri, Habib Rizieq Shihab Telah Kecewa Kepada Prabowo

Diketahui, Habib Rizieq Shihab bakal menjalani hukuman penjara selama dua tahun sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas kasus penyebaran kabar bohong terkait hasil swab test di RS UMMI, Bogor.

Sesuai hitungan, Habib Rizieq telah ditahan sejak 13 Desember 2020 dalam kasus kerumuman di Petamburan.

Sedang dalam kasus swab test di RS Ummi, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021.

Apabila harus menjalani masa hukuman selama dua tahun, maka tokoh asal Petamburan itu baru bisa bebas awal 2023.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan kliennya bisa bebas lebih cepat dari itu jika mendapatkan remisi tahunan.

Terlebih, ada ketentuan bebas bersyarat jika terpidana sudah menjalani minimal 2/3 masa hukuman.

“Kalau sesuai perundang-undangan bisa lebih cepat,” ujar Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (17/11). (cuy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler