jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad masih harus menjalani bimbingan di bawah naungan Bapas Bekai hingga 21 Oktober 2026.
Hal tersebut sehubungan dengan pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Gaga Muhammad.
BACA JUGA: Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Bakal Kembali Tekuni Dunia Selebgram
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad resmi bebas sejak 18 April 2024 dengan status pembebasan bersyarat.
Gaga Muhammad seharusnya dipenjara selama 4,5 tahun. Namun, dia bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan.
BACA JUGA: Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyatakan kliennya pasti akan mematuhi persyaratan tersebut.
"Iya itu teknis ya, mau bimbingan apa pun namanya yang jelas bagi saya dia adalah orang yang saat ini bebas," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur, baru-baru ini.
BACA JUGA: Gaga Muhammad Rupanya Sudah Bebas Seminggu Setelah Lebaran
Fahmi mengaku belum banyak berbincang dengan Gaga Muhammad sejak resmi dibebaskan.
Menurut Fahmi, mantan kekasih mendiang Laura Anna itu kini lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga.
"Dia santai bersama keluarga, bersama ayahnya adeknya dan seterusnya," imbuhnya.
Fahmi menyebut kliennya tengah mempertimbangkan untuk kembali terjun ke dunia selebgram.
Sebelum tersangkut masalah, Gaga Muhammad dikenal sebagai selebgram yang aktif melakukan endorse produk di Instagram.
"Iya, kayaknya dia akan tetep jadi selebgram, karena itu bagian dari kehidupan dia," tutur Fahmi. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah