jpnn.com, JAKARTA - Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K diam-diam sudah selesai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Bapak dua anak itu diketahui keluar dari RSKO sejak 29 Oktober 2017.
BACA JUGA: Keluar dari RSKO, Iwa K Sudah Siap Manggung Lagi Â
Menurut kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, kliennya sudah siap manggung lagi.
Akhir November nanti, Iwa K sudah mendapat tawaran manggung.
BACA JUGA: Diam-diam Iwa K Sudah Bebas dari RSKO
"Dia bilang malah dua kali lipat lebih siap dari sebelumnya. Kondisi dia tuh jauh dari hal negatif. Dia mau nunjukin tanpa narkoba bisa lebih baik," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lanjut Chris, kliennya itu juga sedang mempersiapkan buku biografinya yang akan dirilis dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Iwa K Girang Akhir Bulan Depan Bakal Bisa Nyanyi Lagi
"Penanda Iwa kembali lagu dan buku. Dia (Iwa) juga sudah punya bekal dari RSKO dalam menghadapi lingkungan negatif," ujarnya
Diketahui Iwa K divonis 6 bulan rehabilitasi lewat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang pada 27 September 2017.
Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 8 bulan rehabilitasi.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Bersyukur, Iwa K Hanya Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh