Bebas dari Tahanan, Vicky Prasetyo: Alhamdulillah

Kamis, 17 September 2020 – 18:51 WIB
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (17/9) sore.

Dia bisa bebas lantaran penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Bakal Jadi Tahanan Kota?

Saat keluar dari rutan, Vicky Prasetyo sempat sujud syukur. Tidak ketinggalan dirinya mengucap terima kasih kepada sang pencipta, keluarga, dan tim kuasa hukum.

“Alhamdulillah atas takdir Allah yang telah mengatur semua," kata Vicky Prasetyo.

BACA JUGA: Tas Dijambret, Sekretaris Lurah Kejar Pelaku, Takdir Berkata Lain

Tidak banyak hal yang disampaikan presenter Okay Bos itu usai bebas.

Vicky Prasetyo berharap kasus ini menjadi pelajaran baginya ke depan.

BACA JUGA: Vicky Presetyo Tidak Bisa Dikunjungi di Rutan, Seperti ini Kondisinya

"Semoga ini menjadi transisi saya untuk lebih baik ke depannya,” beber Vicky Prasetyo.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Juli 2020 lalu. 

Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu kemudian ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Kasus itu bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.

Dia menuding Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya berselingkuh dengan memasukkan pria lain ke rumah.

Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan dan tuduhan Vicky Prasetyo.

Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler