Bebas Dengan Jaminan Rp 42,3 M

Jumat, 27 November 2009 – 00:01 WIB

JENEWA - Perjuangan sutradara ternama Roman Polanski untuk bisa ditangguhkan dari penahanan membuahkan hasilKemarin pengadilan Swiss menerima permintaan pria pemenang Oscar itu dengan jaminan sebanyak USD 4,5 juta (sekitar Rp 42,3 miliar).
    
Dengan itu, Polanski bisa menunggu proses hukum lebih lanjut dan ekstradisi di vilanya yang nyaman di Pegunungan Alpen, Swiss

BACA JUGA: Pasha Jadi Tahanan Kota

Namun, untuk itu, Polanski harus mau selalu bisa dimonitor otoritas Swiss

    
Pengadilan menyatakan, bila tak mau melewatkan hari-hari di balik tahanan Swiss, Polanski harus mengizinkan vilanya dipasang "pengintai elektronik menyeluruh"

BACA JUGA: Pasangan Berjiwa Sosial


Demikian halnya dengan anggota badan dia, dipasang peranti elektronik
Selama masih berada dalam vila, peranti tersebut tak akan diaktifkan

BACA JUGA: Terinspirasi Kematian Ayah

"Baru diaktifikan bila dia (Polanski) meninggalkan vila," bunyi pernyataan resmi pengadilan Swiss seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (26/11).
    
Menteri Kehakiman Swiss Eveline Widmer-Schlumpf mengisyaratkan tak akan ada banding atas keputusan iniNamun, keputusan tersebut, tampaknya, tak akan membatalkan keinginan pemerintah Swiss untuk mengekstradisinya ke ASAS merupakan negara tempat Polanski melarikan diri selama 20 tahun setelah dijadikan terdakwa dalam kasus mencabuli gadis di bawah umur pada 1978(ayi) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moge Idaman Hasil Kerja Keras


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler