Bebas, Diego Langsung Gabung Timnas

Kamis, 07 Maret 2013 – 19:05 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Diego Michiels dengan hukuman penjara 3 bulan 20 hari dipotong masa tahanan.

Namun Diego tetap bisa menghirup udara bebas karena sudah ditahan selama 3 bulan 20 hari sejak dirinya dijadikan tersangka hingga majelis hakim memberi putusan, Kamis (7/3).

Kuasa Hukum Diego Michiels, Kapitra Ampera, menyatakan, kliennya menerima putusan ini dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai pelajaran yang sangat berharga.

"Ini realitas. Kita sudah tidak bisa berdebat lagi siapa yang benar dan salah. Kita menerima dengan lapang dada bahwa ini suatu kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri," kata Kapitra di PN Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Diego menyatakan berterimakasih kepada semua pihak, terutama keluarga Mef Paripurna yang telah memaafkannya. Pernyataan maaf Mef Paripurna menjadi satu pertimbangan majelis hakim sehingga memutus perkara dengan bijaksana

"Diego sudah menjalani penahanan 3 bulan 19 hari, dan hari ini sudah 3 bulan 20 hari. Sesuai dengan keputusan hakim, hukumannya sudah selesai dijalankan dan dia tidak perlu lagi ke lembaga permasyarakatan," ujar Kapitra.

Ia kembali menegaskan, bahwa Diego sudah tidak sabar untuk kembali membela timnas. "Hari ini Diego masuk Hotel Sultan dan mengikuti TC, menyiapkan diri melawan Saudi Arabia 23 Maret mendatang," ungkapnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Etik Periksa Dua Petinggi KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler