Komite Etik Periksa Dua Petinggi KPK

Usut Kebocoran Draft Sprindik Anas

Kamis, 07 Maret 2013 – 18:42 WIB
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqaddas dan Zulkarnaen, Rabu (7/3) sudah diperiksa Komite Etik dalam kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum.

"Untuk pimpinan yang sudah dimintai keterangan adalah Pak Busyro dan Pak Zulkarnaen," kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, Kamis (7/3), kepada wartawan, di Jakarta.

Menurut Anies keduanya sudah hadir menjalani pemeriksaan. Selain Busyro dan Zulkarnaen, Komite Etik juga memeriksa pihak internal lainnya.

Antara lain, Ketua Satuan Tugas penyelidikan kasus Hambalang dan kasus dugaan gratifikasi atas tersangka Anas Urbaningrum. Kemudian, pemeriksaan Direktur Penyelidikan Ari Widiatmoko. "Itu (pihak) internal," terangnya.

Selain internal, Komite Etik juga sebenarnya akan menggarap pihak eksternal dalam kasus ini. Sehari sebelumnya, Komite Etik juga sudah memeriksa pihak internal dan eksternal. Dari internal yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono. "Sudah kita periksa," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler