jpnn.com - PENYANYI hip hop, Chris Brown, akhirnya menghirup udara segar setelah dibebaskan dari penjara Los Angeles County Jail.
Saking gembiranya, penyanyi yang sering dicap bengal ini berkicau di twitternya dengan menulis "Back to the Music and the Fans. Thank you GOD," .
BACA JUGA: Tahun Depan, PFN Produksi Film Animasi Si Unyil
"Kembali ke Musik dan Fans. Terima kasih Tuhan," tulisnya.
Brown bebas setelah menjalani 108 hari hukuman selama setahun karena melanggar ketentuan pembebasan bersyaratnya di tahun 2009 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada pacarnya Rihanna.
BACA JUGA: Cakra Khan Ingin Buat Yayasan Khusus Pengamen
Musisi berusia 25 tahun ini mendapat pengurangan hukuman karena berperilaku baik, juga keringanan atas waktu yang ia habiskan di pusat rehabilitasi sebelumnya.
Namun Chris Brown, sendiri masih akan berhadapan dengan hukum atas aksi kekerasan terhadap seorang pria di luar hotelnya di Washington DC beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Fitri Karlina Mau Menikah, Masih Terganjal Karir
Dia menghadapi ancaman sampai enam bulan penjara dan denda USD 1000. Sidang kasus itu dijadwalkan bakal digelar 25 Juni mendatang di Washington. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Running Man untuk Asian Dream Cup Berkeringat di GBK
Redaktur : Tim Redaksi