jpnn.com - JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membeberkan wisatawan asing yang paling banyak melanggar aturan keimigrasian sepanjang 2014 lalu. Rupanya, wisatawan asal Tiongkok merupakan yang paling bandel.
Yasonna mengatakan, sebanyak 3.300 warga asal Tiongkok melanggar aturan imigrasi sepanjang tahun lalu. Celakanya, empat warga Negeri Panda itu kedapatan membawa sabu-sabu seberat 49 kg beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Setahun, Jonan Target Mutasi 3 Ribu Pegawai
"Ini semua jadi perhatian kami. Bebas visanya hanya dari 5 TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) seperti Bandara Soetta, Kualanamu, Hangnadim, Ngurah Rai, dan Juanda," terang Yasonna.
Nah, peraturan bebas visa dikhawatirkan bakal membuat banyak wisman bandel melakukan ulah di Indonesia. Namun, Yasonna memastikan, pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang terkait keputusan visa bebas pada 45 negara.
BACA JUGA: Nazar Beber Bagi-Bagi Fee ke Para Ketua Fraksi di DPR 2009-2014
"Ini jadi perhatian bersama. Nanti, dengan bebas visa tentu ada peningkatan pengamanan dan pemantauan," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Menteri, Modal Jonan cuma Setengah Bungkus Rokok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Tedjo, Anak-anak yang Gabung ISIS Bisa Sangat Berbahaya
Redaktur : Tim Redaksi