"Panwaslu telah mendengarkan suara hati masyarakat. Ini menunjukkan apa yg disampaikan Rhoma sama sekali tidak ada urusan dengan SARA, dan adalah murni ranah dakwah," kata M Romahurmuziy dalam keterangan resminya yang diterima JPNN, Senin (13/8).
Pria yang akrab disapa Romi ini mengatakan dengan adanya keputusan dari Panwaslu DKI, ia meminta agar aparat penegak hukum lainnya juga menghormati. Kata dia, bentuk penghormatannya yaitu tidak melakukan proses hukum terhadap tindakan Rhoma Irama. "Dengan demikian terdapat juga ketegasan agar para penegak hukum lainnya tidak perlu memproses hukum lebih lanjut," pintanya.
Romi yang juga ketua Komisi IV DPR menilai, dakwah Rhoma Irama justru ada yang sengaja menghembuskan untuk memperkeruh suasana Ramadan. Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan jelang putaran kedua Pemilukada DKI yang akan digelar 20 September 2012 mendatang.
"Justru diduga ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskan persoalan ini untuk memperkeruh suasana ramadan menuju putaran kedua di satu sisi, dan menangguk keuntungan politis di sisi yang lain," pungkasnya.
Sebagaimana diektahui, Rhoma berceramah di Masjid Al Isra yang menyinggung SARA. Video berdurasi tujuh menit yang telah dikantongi Panwaslu DKI Jakarta sebagai alat bukti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan sang Raja Dangdut.
Dari video diketahui bahwa Rhoma memulai ceramahnya dengan seruan kepada jamaah masjid untuk tidak memilih pemilih non muslim. Ia menggunakan dalil ayat kitab suci untuk menyerukan ajakan agar tidak memilih pemimpin non muslim. Namun, aksi ini dianggap Panwaslu tidak melanggar karena pesan itu disampaikan kepada jemaah untuk memilih yang seiman dalam hal ini Foke dan Nara. Meski, dalam ceramah itu, ia juga sempat menyebut nama pasangan calon yang masuk dalam putaran kedua Pemilukada. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Kubu Jokowi dan Foke Tak Mainkan Isu SARA
Redaktur : Tim Redaksi