Beber 3 Catatan Pencegahan Korupsi, Pak Jokowi Singgung soal Takut Kepada Allah

Rabu, 26 Agustus 2020 – 16:12 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Pak Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tak Manfaatkan Regulasi untuk Menakuti

Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara daring virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8).

Dalam kegiatan yang digelar KPK itu Jokowi menegaskan, regulasi yang tumpang-tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama tersebut.

BACA JUGA: Firli KPK Naik Helikopter Jadi Polemik, Neta IPW Curigai Taliban & The Gang

"Regulasi yang tumpang-tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," ujarnya.

Jokowi menjelaskan, pemerintah telah memulai pembenahan regulasi tersebut melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang akan menyinkronisasikan puluhan UU secara serentak. Dengan demikian berbagai undang-undang bisa selaras dalam memberikan kepastian hukum guna mendorong kecepatan kerja, inovasi dan akuntabilitas.

BACA JUGA: Sandiaga Uno: Reformasi Birokrasi dan Konsep Omnibus Law Sudah Tepat

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak atau ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya," kata Presiden.

Agenda besar yang kedua ialah mengenai reformasi birokrasi. Jokowi mengatakan, organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisinya harus segera disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan dan penghasilan dari para birokrat.

"Karena terlalu banyak eselon akan makin memperpanjang birokrasi, memecah anggaran dari unit-unit kecil yang sulit pengawasannya, dan anggaran akan habis digunakan untuk rutinitas saja," imbuhnya.

Jokowi menegaskan, reformasi birokrasi berkaitan erat dengan perizinan dan tata niaga yang juga harus memperoleh perhatian khusus.

Sebab, yang berkepentingan terhadap perizinan bukan hanya pengusaha besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta dan menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Oleh karena itu, sistem perizinan dan tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil rente harus segera dirombak dengan menerapkan penyederhanaan birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat.

"Yang menjadi korban akhir dari tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat dari tata niaga yang tidak sehat," ujarnya.

Adapun agenda besar ketiga ialah kampanye literasi antikorupsi. Menurut Jokowi, nilai-nilai antikorupsi harus dikembangkan di masyarakat.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga, dan kepada Allah SWT," ucapnya.(tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler