jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh lembaga penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menakut-nakuti pengusaha, pejabat ataupun masyarakat lainnya dengan ancaman pidana.
Menurut Presiden Ketujuh RI itu, banyak aturan yang tumpang-tindih yang membuat penegak hukum punya potensi menyalahgunakan kewenangan.
BACA JUGA: Jokowi Pengin Penegakan Tindak Pidana Korupsi Utamakan Aspek Pencegahan
Jokowi menyampaikan itu saat membuka acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui telekonferensi dari Istana Bogor, Rabu (26/8).
"Regulasi yang tumpang-tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," kata Jokowi.
BACA JUGA: Ingatkan TNI dan Penegak Hukum, Jokowi: Dunia Penuh dengan Ketidakpuasan
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pihaknya tengah berupaya menerbitkan Undang-undang Omnibus Law. Menurutnya, undang-undang itu bisa menyinkronkan puluhan regulasi secara serempak sehingga berbagai aturan yang ada selaras dan memberikan kepastian hukum.
"Serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," kata Jokowi.
Jokowi juga mengajak KPK melaporkan regulasi yang tidak sinkron atau yang tidak sesuai dengan konteks saat ini kepadanya. Namun, mantan Gubernur DKI itu juga mengingatkan KPK dan penegak hukum lainnya tak memanfaatkan hukum yang tidak sinkron itu.
"Yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional," kata Jokowi.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini," kata Jokowi.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Presiden: Penegak Hukum Jangan Mencari-cari Kesalahan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga