jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan, saat ini rata-rata angka keterisian ruang intensive care unit (ICU) rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali mencapai 70 persen lebih.
Menurut Airlangga, kondisi itu membuat pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan.
BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari
"ICU yang terbatas, (keterisian, red) di atas 70 persen itu mengakibatkan dan menjadi dasar pemerintah memperpanjang PPKM," ujar Airlangga dalam keterangan resmi secara virtual, Kamis (21/1).
Sebagai catatan, PPKM Jawa-Bali periode pertama diberlakukan pada 11-25 Januari 2021. Namun, pemerintah telah memutuskan pemperpanjang PPKM mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
BACA JUGA: Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Tetapi Perlu Dukungan Masyarakat untuk Tekan Penularan Covid-19
Airlangga pun mengharapkan selama perpanjangan masa PPKM terdapat langkah konkret untuk menurunkan angka keterisian ICU di rumah sakit Jawa dan Bali. Misalnya, dengan menambah ruang ICU sebagaimana perintah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Kami berharap akan ada tambahan volume tempat tidur atau ruang isolasi di rumah sakit pemerintah, BUMN, pemerintah daerah," ujar Airlangga.
BACA JUGA: Ekonomi Diprediksi Membaik setelah PPKM Jawa-Bali dan Vaksinasi Covid-19
Pertimbangan lain bagi pemerintah untuk memperpanjang PPKM ialah tingginya pertambahan kasus baru Covid-19. Airlangga yang juga menteri koordinator bidang perekonomian itu menyebut hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan angka pertambahan kasus baru Covid-19.
"Bahwa di beberapa provinsi itu masih ada penurunan tetapi kurva belum turun ke bawah, hanya di Provinsi Banten dan Yogyakarta dan beberapa tempat, sehingga (PPKM) diputuskan untuk diperpanjang dua pekan," ujar menteri yang juga ketua umum Partai Golkar tersebut.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan