jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan, persetujuan Badan Anggaran DPR terhadap penyertaan modal negara (PMN) di BUMN tidak otomatis dieksekusi.
Sebab, Komisi VI yang membentuk Panitia Kerja (Panja) hingga hari ini masih bekerja untuk mendalami sejumlah BUMN yang direncanakan akan diguyur dengan PMN.
BACA JUGA: Usulan PMN Ditentang, Rini Tak Surut Langkah
“Berbagai kritikan publik atas kinerja BUMN dan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penjelasan langsung dari sejumlah direksi BUMN akan sangat menentukan substansi rekomendasi DPR," kata Heri, Kamis (5/2).
Berdasarkan kajian Panja, sambung Heri, akan terjadi perubahan peruntukan PMN terhadap sejumlah BUMN yang diajukan Menneg BUMN.
BACA JUGA: Pelabuhan Cilamaya Dibangun Pakai Uang Swasta
"DPR mendukung dan menolak sebagian PMN pada BUMN yang diberikan tugas dan tanggungjawab sebagai agen pembangunan dengan berbagai catatan kritis yang harus ditindaklanjuti oleh Menneg BUMN,” tegas Heri. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Dorong CSR untuk Perkuat Program Prorakyat dari Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... YLKI: Uang Kembalian di Mini Market untuk Donasi harus Ditolak!
Redaktur : Tim Redaksi