Beda Perlakuan Polisi Terhadap Kerumunan BTS Meal McD, Kubu Habib Rizieq: Senyum Saja

Jumat, 11 Juni 2021 – 06:13 WIB
Kepolisian saat mengatur antrean pengemudi ojek online yang membeli promo menu BTS Meal di gerai Mcdonald's di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (9/6) Foto/ilustrasi: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Gerai McDonald’s (McD) diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa saat promo penjualan snack BTS Meal.

Akibat penjualan menu baru BTS meal itu, sejumlah kerumunan terjadi di hampir semua gerai McD 

BACA JUGA: Buntut Heboh BTS Meal, Polisi: Ada Beberapa Gerai Ditutup Sementara

Pihak manajemen restoran cepat saji itu bahkan sudah dipanggil Polda Metro Jaya. Manajemen menyatakan minta maaf dan akan memperbaiki sistem yang ada.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar pun menyoroti hal tersebut. Pasalnya, polisi tidak melakukan proses hukum terhadap McD

BACA JUGA: Buntut Kerumunan Akibat Menu BTS Meal, Kombes Yusri: Manajemen McD Minta Maaf

Menurutnya, ada perlakuan berbeda dari kepolisian terhadap Habib Rizieq yang sudah membayar denda hingga minta maaf tetap dihukum akibat kerumunan di Petamburan. 

“Senyumin saja,” kata Aziz ketika dikonfirmasi JPNN, Kamis (10/6) malam.

BACA JUGA: Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Perkara Ahok dan Djoko Tjandra, Mana Lebih Jahat?

Dia pun enggan berkomentar banyak soal beda perlakuan Polri terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan.  

Diketahui, Habib Rizieq divonis delapan bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan. Dia juga dituntut selama enam tahun penjara di kasus tes usap RS UMMI Bogor. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler