Beda Setahun, Pemilih Pilkada Berkurang 50 Ribu Dibanding Pilpres

Senin, 05 Oktober 2015 – 07:08 WIB

jpnn.com -  


JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menilai pemuktahiran data pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 tak maksimal. Sebabnya Bawaslu menilai jumlah DPT Pilkada tahun ini terjun bebas dari Pilpres tahun lalu.

BACA JUGA: DPR: TNI Harus Disegani Kawan, Ditakuti Lawan

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan dalam rapat pleno penetepan DPT yang digelar di Hotel Shang Ratu diketahui perbedaan tersebut mencapai kisaran 50 ribu pemilih. Dengan menurunnya DPT ini, pihaknya mengkhawatirkan pemuktahiran yang dilakukan PPDP tidak maksimal di tingkat bawah.

"Kenapa DPT kita terlalu jauh dengan Pilpres," kata Asnawi.

BACA JUGA: Situasi Panas, Jangan Rotasi Jabatan

Kecurigaan terhadap kurang maksimalnya pemuktahiran  semakin mendalam ketika pihaknya melihat
 adanya pengurangan di beberapa kabupaten/kota yang tidak  dominan dengan perusahaan dan perkebunan.

"Kalau yang banyak perusahaan seperti Muarojambi tidak masalah, tapi inikan terjadi di kabupaten lain," katanya.

BACA JUGA: PILKADA: Setelah Dua Tahapan Ini, Calon Tunggal Boleh Sumringah

Di semakin mengkhawatirkan jika 50 ribu dari DPT tersebut akan diakamodir dan masuk di DPTB 1. Menurutnya di DPT Pilpres orang yang belum terdata ini sudah pasti ada.

"Kalaupun berkurang jumlahnya pasti sedikit. Lagian jaraknya cuma setahun. Kita tidak bicara DPTB atau DPK tapi kita bicara DPT orang penduduk asli Jambi," tambahnya.

Untuk itu, ia mengajak agar KPU untuk turut mewanti-wanti agar tidak ada pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya atau masu k penjaringan pemilih. Caranya bisa saja KPU mencari Kabupaten  dan kecamatan mana yang mengalami penurunan tersebut.  

"Ini yang harus dilakukan hingga ketemu, misalnya orang tersebut meninggal, itukan jelas . Tujuannya agar publik dan tim paslon tidak bertanya-tanya lagi," sebutnya.

Jika berbicara data saring, lanjutnya, itu berasal dari DPS yang ditetapkan di DPT. Artinya hal tersebut berarti hanya pengolahan data saja.

"Masa kurangnya sampai 50 ribu, apa ini wabah sehingga bisa besar sekali, " tegasnya.

Bagaimana dengan pemilih eksodus? Ia menyebutkan pihaknya mimintak agar diperhatikan di perusahaan untuk dilakukan sortir. Artinya bisa dibedakan mana yang bisa memilih dan tidak bisa memilih.

"Perusahaan inikan tidak semua orang luar. Jangan dipukul rata semua. Inilah gunanya coklit apakah betul-betul dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi mengatakan untuk DPT pihaknya sudah menetapkan sebanyak 2.439.483 pemilih. Pemilih ini terdiri dari 1.235.326  perempuan dan 1.204.157 laki-laki. Selain itu juga ditetapkan sebanyak 138 Kecamatan, 1.562 desa dan 7.067 TPS.

"KPU sudah menetapkan rekapitulasi tingkat Provinsi di 11 kabupaten/kota," ucapnya.

Untuk pemilih ganda, ia mengaku telah tersaring dari DPS ke DPT sebanyak 21.453. sedangkan selisih antara DPS dan DPT  terdapat sebanyak 12.993 pemilih. Berkurangnya DPT ini karena terdapat ada yang ganda, bukan penduduk setempat, di bawah umur, pindah domisili dan tidak dikenal.

"Ini salah satu mengapa adanya pengurangan dan juga ada penambahan," katanya.(aiz/jpnn)
 

jpnn.com -  

BACA ARTIKEL LAINNYA... PENGUMUMAN! Tak Boleh Merotasi PNS Jelang Pilkada, Sebab...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler