Begal Penyandang Disabilitas Ditangkap, Astaga, Ternyata

Selasa, 13 April 2021 – 12:50 WIB
MR, pelaku begal penyandang disabilitas di Jonggol ditangkap. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor dan Reskrim Polsek Jonggol menangkap MR, pelaku begal penyandang disabilitas di Jonggol.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penangkapan begal penyandang disabilitas di Jonggol ini diawali dari konter handphone.

BACA JUGA: Pelaku Begal Terkapar dan Masuk Rumah Sakit Usai Duel dengan Korban

Handphone hasil dari pembegalan dijual di sebuah konter kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

“Kami temukan handphone hasil kejahatan pelaku ini di sebuah konter handphone di kawasan Cipayung Jakarta timur, dari sana kami kembangkan dan menangkap MR pada 6 April 2021. Statusnya masih pelajar,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun dilansir dari radarbogor.id, Selasa (13/4).

BACA JUGA: Geng Motor Terlibat Perang, Senjatanya Mengerikan, Menancap di Punggung

Adapun barang bukti yang diamankan berupa handpone hasil kejahatan dan sebuah kendaraan sepeda motor.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP juga 365 KUHP,” katanya. (all/radarbogor)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler